Seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama di tangkap oleh pihak kepolisian Merangin Jambi setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap keponakan nya sendiri yang berusia 9 tahun
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di jeruji mapolresta Merangin Jambi. Perbuatan bejat pelaku memperkosa keponakan nya sendiri dilaporkan