Badan reserse kriminal mabes Polri melalui direktorat tindak pidana ekonomi khusus badan reserse kriminal Polri membongkar jaringan pengedar uang palsu yang melibatkan oknum anggota TNI Berpangkat Kolonel
6 orang yang ditangkap dalam penggerebekan ini diduga telah membuat dan mengedarkan uang palsu di sejumlah provinsi di Indonesia, sedikitnya uang tujuh miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu