Farhat Abbas : eksekusi mati pada tanggal 30 Juli
Farhat Abbas akan mengajukan grasi ke pengadilan negeri Jakarta selatan, pengajuan grasi ini berdasarkan putusan mahkamah konstitusi yang menyebutkan pemberian grasi oleh presiden tidak di batasi waktu farhat meyakini dengan minimnya waktu grasi tetap bisa di ajukan farhat menyebutkan eksekusi kliennya tersebut akan berlangsung pada Sabtu malam