-->

Artikel Terbaru

Terkait kasus penipuan, Ramadhan Pohan Bantah telah Memberi Uang sebesar 24 Miliar

Terkait kasus penipuan, Ramadhan Pohan Bantah telah Memberi Uang sebesar 24 Miliar



Rabu siang politisi partai demokrat masih menjalani pemeriksaan di direktorat reserse kriminal umum polda Sumatera utara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana seorang simpatisan sebesar 24 miliar rupiah ketika mencalonkan diri menjadi wali kota medan tahun 2015 kuasa hukum Ramadhan Pohan, Ismail dalimunte membantah kliennya dijemput paksa pihak kepolisian melainkan memang sudah
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser