-->

Artikel Terbaru

Pemprov DKI akan Tutup Izin operasi tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba sebanyak dua kali

Pemprov DKI akan Tutup Izin operasi tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba sebanyak dua kali



Pemprov DKI Jakarta membahas tindak lanjut penanganan peredaran narkoba di tempat hiburan malam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta di balai kota DKI Jakarta selasa 26 Juli 2016
Hadir dalam pembahasan tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Wahyu Adi, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan penanganan Penyalah
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser